Minggu, 22 Desember 2013

Resensi Bahasa Indonesia oleh Mukaroji

Nama               : Mukaroji
Jurusan            : Tasawuf  Psikoterapi
NIM                : 2833133038
           
Judul               : Ulumul Qur’an
Nama penulis  : Dr. Usman, M. Ag
Editor              : Dra. Hj. Lubna, M. Pd
Lay out            : Sayfullah
Desain cover   : Srawanto
Tahun terbit     : 2010
Tebal halaman :
Harga              : 30.000



Buku Ulumul Qur’an ini terbit pada bulan Mei tahun 2010 yang terdiri dari 9 Bab. Bab I adalah Ulumul Qur’an dan perkembangannya, Bab II Nuzul Al-Qur’an, Bab III Asbab Al-Nuzul, Bab IV Munasabah Al-Qur’an, Bab V Makkiyah dan Madaniyyah, Bab VI Muhkam dan Mutasyabih, Bab VII Nasikh-Mansukh dalam Al-Qur’an, Bab VIII I’jaz Al-Qur’an, Bab IX Tafsir, Takwil dan Tarjamah.
Bab I merupakan uraian tentang pengertian ulama Al-Qur’an. Kata ‘ulum al-qur’an dalam bahasa Arab adalah termasuk Murakkab Idlafi. Kata ‘ulum itu sendiri adalah bentuk jama’ dari kata ‘ilm adalah bentuk masdar dari kata ‘alima, ya’lamu, yang maknanya sama dengan kata al-fahmu, al-ma’rifah dan al-yaqin. Oleh karena itu, ungkapan ‘ulum al-qur’an tersebut telah menjadi nama bagi suatu di siplin ilmu dalam kajian islam. Secara etimologi, ungkapan ini berarti ilmu-ilmu al-qur’an. Sedangkan pengertian‘ulum al-qur’an secara terminology adalah dapat di kemukakan beberapa batasan pengertian yang di tampilkan oleh para ‘ulama baik klasik maupun kontemporer. Hubungan‘ulam al-qur’an dengan tafsir al-qur’an. Berangkat dari batasan-batasan pengertian ‘ulama sebagai mana telah di kemukakan, maka jelaslah bahwa tafsir merupakan salah satu bagian dari ‘ulum al-qur’an. Oleh karena itu, sudah pasti bahwa antara keduanya memiliki hubungan yang erat, yang tidak dapat dipisahkan satusama lain. Pertumbuhan dan perkembangan ‘ulum al-qur’an, Rasulullah saw dan parasahabatnya adalah orang yang paling dianggap banyak pengetahuannya tentang al-qur’an, karena Rasulullah mengatahui secara pasti makna al-qur’an baik yang tersurat maupun yang tersirat. Sedang para sahabat sendiri adalah orang-orang yang sangat “ambisi” dan bersemangat untuk mengetahui dan memahami kandungan al-qur’an. Karena mereka berusaha menggali dan menangkap yang tersimpan sesuai kemampuan mereka melalui perkataan, perbuatan. Bila para  sahabat mengalami kesulitan dalam memahami mengenai al-qur’an.  Sebagian    besar dari sahabat Rasul adalah terdiri dari orang-orang yang butahuruf (ummi). Rasulullah sendiri melarang parasahabatnya menulis suatu yang diterima dari beliau selain dari al-qur’an. Karena mareka mempunyai kemampuan lebih, baik dalam hal ketajaman kecerdasan maupun kekuatan ingatan dan dzauq (rasa bahasa) serta kamurnian bahasa yang mereka miliki, sehingga tingkat pemahamannya secara langsung terhadap al-qur’an menjadi lebih berkesan dan mendalam. Kegairahan dan keinginan untuk  manjadi pembukti sebagai realitas kehendak Allah yang azali dalam memelihara mengabadikan al-qur’an, yakni dengan cara malaksanakan penelitian terhadap ilmu-ilmu ma’rifat yang terkandung di dalamnya. Semata-mata atas dasar pengabdian mereka terhadap ummat islam dari generasi kegenerasi berikutnya. Dalam rangka menjunjung tinggi ilmu yang mereka miliki dengan maksud menyeberkannya secara tertulis di kalangan kaum muslimin. Awal mula munculnya istilah ‘ulum al-qur’an sebagainama suatu ilmu. Sebagai istilah bagi suatu ilmu yang bersifat menyeluruh dan konprehensif tidaklah lahir sejak mulai tumbuh dan berkembangnya ilmu, tetapi mengalami proses dan perkembangan yang cukup panjang. Sehingga sampai kepada suatu penamaan yang murni.
Bab II memaparkan pengertian Nuzul al-qur’an dan tahapan turunnya. Yaitu bermula dari kata “Nazala” yang berartikan meluncur dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Secara etimologi berarti singgah atau tiba di tempat tertentu. Sehingga kata singgah, mampir atau tiba umpamanya.
Bab III berisi pengertian Asbab al-Nuzul dan ilmu Asbab al-Nuzul. Asbab adalah bentuk jama’ sabab yang dalam bahasa Indonesia biasa di artikan sebab, alasan, motif, latar belakang dan lain-lain. Kata sabab dan asbab adalah termasuk kalimat musytarak yang mempunyai beberapa arti pengertian asbab al-nuzul secara etimologi. Sedangkan secara terminology dapat di kemukakan batasan pengertian yang berhasil di formulasikan oleh paraulama. Atas dasar itulah, maka yang di maksud dengan ilmu asbab al-nuzul ialah ilmu yang di ketahui sebab turunya suatu ayat atau beberapa al-qur’a, yang hanya dapat di peroleh melalui riwayat parasahabat, baik yang dialaminya secara langsung. Karena itu, segala apa yang di ketahui tentang sebab-sebab turunya al-qur’an diperoleh melalui mereka, bardasarkan keimanan, ketakwaan dan wara’annya. Tidak ada ilmu agama yang hilang dengan wafatnya mereka, sekalipun menurut logika.
Bab IV membahas Munasabah al-Qur’an. Pengertian ini dalam etimologi (bahasa) munasabah dapat berarti cocok, patut, sesuai. Dari kata munasabah ,diambilah kata nasib yang berarti kerabat dekat yang garis keturunanya masih bersambung. Secara terminology (istilah) munasabah di definisikan sebagaiilmu yang membahas hikmah korelasi urutanayat al-Qur’an atau dalam redaksi yang lain, dapat di katakan suatu usaha pemikiran manusia dalam menggalir rahasia hubungan antar ayat dengan ayat atau suruh dengan surah yang dapat di terima oleh rasio.
Pada bab V ini menjelaskan apa itu Makkiyyah dan Madaniyyah, makiyyah yaitu surah-surah dan atau ayat-ayat al-Qur’an yang di turunkan kepada Nabi baik sebelum beliau berhijrah ke Madinah atau sesudahnya. Sedang al Madaniyyah ialah surah-surah atau ayat-ayat al-qur’an yang di turunkan di Madinah dan daerahnya, termasuk ke dalam kelompok ayat adalah ayat-ayat yang di turunkan pada saat Nabiberada di Badar, Uhuddan lain.
Bab VI menjelaskan pengertian Muhkam dan Mutasyabih. Kata “muhkam” dan “mutasyabih” adalah bentuk mu’anas untuk mensifati kata yang juga mu’anas. Secara etimologi yang berarti kekukuhan, kesempurna’an, keseksama’an, dan pencegahan. Secara terminology yaitu redaksi dan ungkapan yang di tampilkan di kalangan para Ulama’.
Bab VII menjelaskan tentang pengertian Nasikh dan Mansukh. Dalam al-Qur’an secara etimologi ada kesepakatan Ulama’ mengenai pengertian kata nask secara eimologi mengemukakan arti nasakh dalam beberapa makna yaitu: menghilangkan, memindahkan, mengganti, membatalkan, dan pengalihan. Secara terminology yaitu bahwa suatu ketetapan hukum yang di tetapkan berdasarkan suatu kondisi tertentu telah menjadi Mansukh apabila ada                                                       ketentuan lain yang berbeda, akibatadakondisi lain.
Bab VIII menjelaskan tentang pengertian I’jaz. Secara Normatif I’jaz adalah ketidak mampuan seseorang melakukan suatu yang merupakan lawan dari   ketidak berdaya’an. Secara terminology Ilmu al-Qur’an adalah menampakan kebenaran Nabi dengan menampakkan kelemahan orang-orang Arab untuk menandinginya atau menghadapi Mukjizat yang abadi.
Bab IX menjelaskan tentang pengertian Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah. Secara terminology Tafsir adalah (penjelasan). Sedang Ta’wil secara etimologi yaitu“menerangkan” dan “menjelaskan”. Tarjamah secara etimologi yaitu menyampaikan, menjelaskan, dan menterjemahkan.
Buku ini disajikan dalam diktat dan juga system penulisanya bertolak dari silabus dan kurikulaum yang berlaku, sehingga para pembaca lebih mudah untuk memahami isi buku tersebut. Selain itu buku tersebut berdasarkan reverensi yang digunakan menurut silabus dan kurikulum yang berlaku diantaranya: al-itqan fi ulum al-qur’an karya imam al-suyuthi, Manahil al-irfan fi ulum al-qur’an karya Dr.Subhi al-shahih, al-Burhan fi ulum al-qur’an karya Imam Badruddin al-Zarkashi serta Mabahits fi ulum al-qur’an karya Manna Khalil al-Qaththan dan lain-lain. Sehingga dijadikan bahan perbandingan, menambah kejelasan dan sebagai penunjang pengembangan dalam pembahasan materi-materi yang disajikan.
Dalam buku ini ada beberapa penulisan yang tidak benar. Seharusnya al-qur’an tetapi di buku ini tertulis al-qufan. Buku ini menggunakan kertas putih yang dapat menyilaukan bagi pembaca. Dibagian sampul buku tidak terdapat judul buku yang sedikit menyulitkan dan mengurangi minat pembaca. Buku ini membantu siapa saja ummat islam yang hendak memahami secara mendasar di siplin ilmu yang sangat penting. Untuk itu penguasaan bahasa ini mutlak di perlukan bagi siapa saja yang hendak memahami dan mendalami al-qur’an. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar