Akhlak
Tasawuf
Nur Fath Mita Widiastuti (2833133041)
Judul
buku : Akhlak Tasawuf
Nama
Penulis : DRS. H,A. Mustofa
Nama
Penerbit : PUSTAKA SETIA
Tahun
Terbit : 2010
Tempat
Terbit : Bandung
Tebal
Halaman : 291 Halaman
Harga : Rp. 45.000,00
Kata akhlak berasal dari bahasa arab
yaitu khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.
Sedangkan menurut Imam al-Ghazali akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam
jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak
memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu). Ruang lingkup akhlak membahas
tent ang perbuatan-perbuatan menusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan
tersebut tergolong perbuatan yang baik atau buruk.
Hubungan antara ilmu akhlak dengan ilmu lain
dapat di bagi menjadi menjadi empat yaitu,
a.
Hubungan akhlak dengan psikologi
Psikologi
menjelaskan tentang jiwa seseorang, masyarakat dan lain sebagainya yang
berhubungan dengan gejala-gejala jiwa, sedangkan akhlak menjelaskan apakah jiwa
jiwa mereka tersebut termasuk jiea yang baik atau buruk. Dengan demikian akhlak
mempunyai hubungan yang erat dengan ilmu jiwa.
b.
Hubungan akhlak dengan sosiologi
Dalam ilmu
akhlak mempelajari dan mengupas masalah perilaku, perbutan manusia yang timbul
dari kehendak, sedangkan ilmu sosiologi mempersoalkan tentang kehidupan
masyarakat, bagaimana menyelidiki tentang bahasa, agama, keluarga, membentuk
Undang-undang, membentuk pemerintahan dan lain sebagainya. Dengan demikian ilmu
sosiologi dapat menentukan baik atau buruk perilaku seseorang yang dibahas oleh
akhlak.
c.
Hubungan akhlak dengan ilmu hukum
Pokok
pembicaraan kedua ilmu ini adalah perbuatan manusia. Tujuannnya mengatur
perbuatan manusia untuk kebahagiaan. Akhlak memerintahkan berbuat apa yang
berguna dan melarang berbuat apa yang mudarat. Sedangkan ilmu hukum tidak,
karena banyak perbuatan yang baik dan berguna tidak diperintahkan oleh ilmu
hukum. Ilmu hukum berkata: “ jangan mencuri dan membunuh” tetapi tidak dapat
berkata sesuatu tentang kelanjutannya, sedangkan akhlak dan ilmu hukum dapat
mencegah pencurian dan pembunuhan dan berkata: “ jangan berpikir dalam
keburukan “. Ilmu hukum dapat menjaga hak milik manusia dan mencegah orang akan
melanggarnya, akan tetapi tidak dapat memerintahkan kepada si pemilik agar mempergunakan
miliknya untuk kebaikan. Adapun yang dapat memerintahkan ialah akhlak.
d.
Hubungan akhlak dengan iman
Hubungan antara
akhlak dengan iman sangat erat, hal ini disebabkan keduanya mempunyai titik
pangkal yang sama yaitu hati sanubari. Iman tidaklah cukup hanya disimpan dalam
hati melainkan harus dilahirkan dalam perbuatan yang nyata berupa amal saleh
dan tingkah laku yang baik. Dengan demikian akhlak yang baik adalah mata rantai
dari keimanan. Jika iman melahirkan amal saleh maka dapat dikatakan iman itu
sempurna. Sedangkan akhlak yang buruk adlah akhlak yang menyalahi
prinsip-prinsip keimanan.
Mempelajari akhlak banyak manfaatnya salah
satunya menurut Dr. Hamzah Ya’cub ada delapan yaitu:
a.
Meningkatkan derajat manusia
b.
Menuntun kepada kebaikan
c.
Manisfestasi kesempurnaan iman
d.
Keutamaan di hari kiamat
e.
Kebutuhan pokok dalam keluarga
f.
Membina kerukunan antar tetangga
g.
Untuk mensukseskan pembangunan
bangsa dan negara
h.
Dunia betul-betul membutuhkan
akhlakul karimah
Sejarah perkembangan ilmu akhlak.
Sejarah mencatat, bahwa filosof yunani pertama kali mengemukakan pemikiran di
bidang akhlak adalah Socrates (469-399 SM). Beliau di pandang sebagai perintis
ilmu akhlak. Golongan terpenting yang lahir setelah Socrates dan mengaku
sebagai pengikutnya ialah Cynics dan Cyrenics. Golongan Cynics didirikan oleh
Antiithenes yang hidup pada tahun (444-370 SM). Menurut golongan ini bahwa
ketuhanan itu bersih dari segala kebutuhan, dan sebaik-baik manusia adalah
orang yang berperangai ketuhanan. Sebagai konsekuensinya, golongan ini banyak
mengurangi kebutuhannya terhadap dunia, rela menerima apa adanya, suka
menanggung penderitaan, tidak suka terhadap kemewahan, menjauhi kelezatan,
tidak peduli denga cercaan orang lain, yang penting ia berakhlak mulia.
Adapun golongan Cyrenics didirikan oleh
Aristippus yang lahir di Cyrena (kota Barka di utara Afrika). Golongan ini
berpendapat bahwa mencari kelezatan dan menjauhi kepedihan ialah satu-satunya
tujuan hidup yang benar. Menurutnya perbuatan yang utama adalah perbuatan yang
tingkat dan kadar kelezatannya lebih besar dari kepedihan. Dengan demikian
menurutnya kebahagiaan dan keutamaan itu terletak pada tercapainya kelezatan
dan mengutamakannya.
Pada tahap selanjutnya datanglah Plato
(427-347 SM). Ia seorang ahli fisafat Athena dan murid dari Socrates. Plato
berpendapat bahwa di dalam jiwa manusia terdapat kekuatan yang bermacam-macam
dan perbuatan yang utama timbul dari kemampuan membuat perimbangan dalam
mendayagunakan potensi kejiwaan itu kepada hukum akal. Berdasrkan teorinya, ia
berpendapat bahwa pokok-pokok keutamaan ada empat, yaitu hikmah, keberanian,
keperwiraan, dan keadilan.
Setelah Plato datang Aristoteles
(394-322 SM), sebagai seorang murid Plato. Ia berpendapat bahwa tujuan akhir
yang dikehendaki oleh manusia adalah kebahagiaan. Jalan untuk mencapai
kebahagiaan ini adalah dengan mempergunakan akal dengan sebaik-baiknya.
Aristoteles juga dikenal sebagai pembawa teori pertengahan. Menurutnya
tiap-tiap keutamaan adalah tengah-tengah diantar dua keburukan. Dermawan
misalnya tengah-tengah antara boros dan kikir, keberanian adlah tengah-tengah
antara membabi buta dan takut.
Pandangan akhlak menurut pemikiran Barat
tersebut tampak memperlihatkan coraknya yang amat sekuler, yakni memisahkan
pandangan akhlak tersebuta dari agama atau wahyu tuhan. Pandangan akhlak yang
dikemukakan para sarjana barat itu sepenuhnya didasarkan pada pemikiran manusia
semata-mata.
Baik adalah sesuatu yang telah mencapai
kesempurnaan. Baik merupakan sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai
yang diharapkan, yang memberi kepuasan, yang baik berarti sesuatu yang sesuai
dengan keinginan. Sesuatu yang baik dapat pula berarti sesuatu yang
mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia. Ada pula pendapat
yang mengatakan bahwa secara umum yang disebut baik adalah sesuatu yang
diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Beberapa aliran yang mempengaruhi
akhlak adalah sebagai berikut:
1.
Baik buruk menurut aliran
hedonisme
2.
Baik buruk menurut aliran
utilitarianisme
3.
Baik buruk menurut aliran
intuitionisme
4.
Baik buruk menurut aliran evolutionisme
5.
Baik buruk menurut aliran
idealisme
6.
Baik buruk menurut aliran
tradisionalisme
7.
Baik buruk menurut aliran
naturalisme
8.
Baik buruk menurut aliran
theologis
Setiap perilaku manusia didasarkan atas
kehendak. Apa yang telah dilakukan oleh manusia timbul dari kejiwaan, walaupun
pancanindra kesulitan melihat pada dasar kejiwaan namun dapat dilihat dari
wujud kelakuannya. Maka setiap kelakuan pasti bersumber dari kejiwaan.
Aspek-aspek yang mempengaruhi bentuk akhlak, yaitu insting, pola dasar bawaan,
lingkungan, kebiasaan, kehendak, dan pendidikan.
Kebebasan mempunyai mempunyai pengertian
yaitu terjadi apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi
oleh suatu paksaan atau ketertarikan kepada orang lain. Paham ini disebut paham
negatif, karena hanya dikatakan bebas dari apa, tetapi ditentukan karena apa. Seseorang
dikatakan bebas apabila :
1.
Dapat menentukan sendiri
tujuannya dan apa yang dilakukannya
2.
Dapat memilih antara
kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya
3.
Tidak terpaksa atau terikat untuk
membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya
Kebebasan
tidak lepas dari rasa tanggung jawab. Tanggung jawab mengandung arti kemampuan
untuk menentukan dirinya sendiri, kemampuan untuk bertanggungjawab, kedewasaan
manusia, dan keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia melakukan tujuan
hidupnya.
Selain
tanggung jawab hati nurani ikut berperan karena diyakini selalu cenderung pada
kebaikan dan tidak suka keburukan. Kerena sifatnya itu, hati nurani harus
menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam
diri manusi.
Hak
adalah sesuatu yang diterima setelah manusia diberatkan atas kewajiban. Dari
segi objek dan hubungannya dengan akhlak, hak dapat di bagi menjadi 5, yaitu
hak hidup, hak kemerdekaan, hak memiliki, hak mendidik dan hak wanita.Kewajiban
adalah suatu tindakan yang harus dilakukan bagi setiap manusia dalam memenuhi
hubungan sebagai makhluk individu, sosial, dan Tuhan. Hak merupakan wewenang bukan
kekuatan maka ia merupakan tuntutan terhadap orang lain. Hak itu menimbulkan
kewajiban yaitu kewajiban terlaksananya hak-hak orang lain.
Mahabbah
artinya cinta. Hal ini mengandung maksud cinta kepada Tuhan. Lebih luas lagi
mahabbah memuat beberapa pengertian yaitu:
a.
Memeluk dan mematuhi perintah
Tuhan dan membenci sikap yang melawan pada Tuhan.
b.
Berserah diri kepada Tuhan.
c.
Mengosongkan perasaan di hati
dari segala-galanya kecuali dari Zat Yang Dikasihi.
Ma’rifah berasal
dari kata “al- ma’rifah” yang berarti mengetahui atau mengenal sesuatu. Apabila
dihubungkan dengan pengamalan tasawu, maka ma’rifah berarti mengenal Allah
ketika sufi mencapai suatu maqam dalam tasawuf. Ada beberapa tanda yang
dimiliki oleh sufi bila sudah mencapai tingkatan ma’rifah, antara lain:
a.
Selalu memancarkan cahaya
ma’rifah padanya dalam segala sikap dan perilakunya.
b.
Tidak menjadikan keputusan pada
sesuatu yang berdasarkan fakta yang bersifat nyata.
c.
Tidak menginginkan nikmat Allah yang
banyak untuk dirinya.
Fana berasal dari kata al-fana yang
artinya hilang atau hancur. Sehingga dapat dipahamai bahwa fana merupakan
proses menghancurkan diri bagi seorang sufi agar dapat bersatu dengan Tuhan.
Sedangkan Baqa berasal dari kata al-baqa yang artinya tetap, terus hidup. Dapat
dipahami bahwa baqa adalah sifat yang mengiringi dari proses fana dalam
penghancuran diri untuk mencapai ma’rifah.
Ijtihad artinya bahwa tingkatan taswuf
seorang sufi telah merasa dirinya bersatu dengan Tuhan. Ijtihad merupakan suatu
tingkatan di mana yang mencintai dan di cintai telah menjadi satu. Hulul ialah
paham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk
mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat-sifat kemanusiaan yang ada dalam
tubuh itu lenyap.
Wahdatul al-wujud adalah ungkapan yang
terdiri dari dua kata, yaitu wahdat dan al- wujud. Wahdat artinya sendiri,
tunggal atau kesatuan, sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian wahdat
al-wujud berarti kesatuan wujud. Insan kamil artinya manusia yang sempurna.
Adapun yang dimaksudkan dengan manusia yang sempurna adalah sempurna dalam
hidupnya. Seseorang dianggap sempurna dalam hidupnya apabila memenuhi
kriteria-kriteria tertentu.
Istilah tarikat berasal dari kata
At-Tariq yaitu jalan, yang berarti
menuju kepada hakikat atau jalan yang benar. Melakukan suatu ibadah
sesuai dengan ajaran yang di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan di kerjakan
oleh sahabat-sahabat dan tabi’in secara turun temurun.
Dari segi fisik, buku ini bagus dengan
cover yang tebal dan judul yang agak timbul memberi kesan modern. Penggunaan
kertas putih sebagai dasar lebih memudahkan kita ketika membaca. Jika dilihat
dari segi buku ini membahas tentang akhlak tasawuf para sufi. Buku ini
menceritakan tentang kehidupan para sufi.
Grafik pada cover kurang menarik
sehingga menimbulkan kesan kuno dan membosankan. Pembahasan dalam buku ini
sangatlah komplek dan berat. Daftar isi dengan pembahasan ada yang tidak
sesuai.
Dengan pembahasannya yang cukup jelas
maka akan memudahkan para pembaca dalam memahami apa itu Akhlak Tasawuf. Maka
buku ini bisa menjadi bahan bacaan yang cukup berkualitas. Untuk itu buku ini
juga menjadi salah satu bahan bacaan yang harus dibaca oleh orangb yang mau
mendalami Akhlak Tasawuf atau orang yang membutuhkan referensi tentang Tasawuf.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar